Selasa, 28 Juli 2020

DAYA SERAP SISWA


Daya Serap
 Siswa diartikan sebagai suatu kemampuan peserta didik untuk menyerap atau menguasai materi yang dipelajarinya sesuai dengan bahan mata pelajaran yang diajarkan gurunya.

Daya serap siswa masuk pada administrasi guru buku kerja 3, menghitung daya serap siswa dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penguasaan peserta didik terhadap suatu Kompetensi dasar yang sudah dibahas apakah sudah tuntas atau belum tuntas sehingga guru bisa lanjut atau mengulang kompetensi dasar tertentu

Ada persyaratan untuk tuntas secara individual maupun secara klasikal.  Jika daya serap siswa terhadap KKM sama atau lebih besar dari 85 %  maka secara klasikal tuntas meskipun ada beberapa siswa yang belum tuntas secara individual, dalam hal ini pembelajaran lanjut dalam bentuk pengayaan untuk yang tuntas dan remedial untuk yang belum tuntas.  Jika daya serap belum mencapai 85 % maka secara klasikal belum tuntas meskipun ada beberapa siswa yang tuntas secara individual maka pembelajaran KD secara klasikal diulang sampai mencapai minimal 85 % baru lanjut.

Keterangan :

* Jika hasil analisa daya serap  sama atau lebih besar dari 85%  maka secara klasikal tuntas, artinya bagi yang tuntas diadakan pembelajaran pengayaan atau ke KD selanjutnya dan beberapa siswa yang belum tuntas diadakan pembelajaran remedial.

** Jika hasil analisa daya serap di bawah 85 % maka secara klasikal belum tuntas artinya harus mengulang kembali  KD tersebut tidak bisa lanjut ke pembahasan KD selanjutnya meskipun ada beberapa siswa yang tuntas.

Jadi untuk menganalisa daya serap ini bisa saja menghitung jumlah siswa yang tuntas dibagi dengan yang belum tuntas namun harus ada analisanya untuk mengetahui nilai rata-rata dalam bentuk fisik sebagai bukti administrasi guru telah melakukannya.  Hal ini berkaitan dengan Analisa hasil Penilaian.

Semoga bermanfaat.  File download di sini





0 Comments:

Posting Komentar