Selasa, 06 Oktober 2020

PROGRAM TINDAK LANJUT GURU

 


Program Tindak Lanjut Kerja Guru

Kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang perlu dilakukan meliputi pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Agar hasil pengembangan kegiatan keprofesian berkelanjutan dapat diangka kreditkan, maka pengembangan kegiatan harus sesuai dengan aturan, format, dan kaidah yang ditetapkan dalam Permenpan

Peningkatan tenaga pendidik telah banyak dilakukan oleh pemerintah, diantaranya tugas belajar, block grant KKG/MGMP, lomba guru prestasi, dan lain-lain. Hasil kajian di lapangan menunjukkan bahwa kompetensi guru dalam pengembangan karya profesi masih rendah, hal ini ditunjukkan masih banyaknya guru yang menduduki pangkat dan golongannya lebih dari 4 tahun. Bahkan ketika Permenpan No 84 tahun 1993, terjadi bottle neck untuk pangkat dan golongan guru IV a, sehingga jika permenpan tersebut dilaksanakan banyak guru yang harus dibebaskan dari jabatan fungsionalnya, dan tidak lagi sebagai guru.

Rencana Tindak Lanjut Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Individu Guru  terdiri dari:
  • Dimensi Tugas Utama / Indikator
  • Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang akan dilakukan
  • Strategi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan 

0 Comments:

Posting Komentar